Sekretaris Perusahaan memiliki peran sebagai pejabat penghubung (liason officer) dalam memfasilitasi komunikasi yang efektif dengan Pemegang Saham dan regulator serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk investor. Sekretaris Perusahaan merupakan Organ Perseroan yang bertugas untuk membantu Dewan Komisaris dan Direksi dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan serta kaidah dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang berlaku.

TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN KEGIATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN PADA TAHUN 2022
Sebagai penghubung antara Perseroan dan para pemangku kepentingan, Sekretaris Perusahaan bertugas membangun dan menjunjung tinggi kepercayaan dan keyakinan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya dalam Perseroan. Selain memantau dan menerapkan kepatuhan Perseroan terhadap hukum, peraturan, dan standar yang berlaku, pada tahun 2022 Sekretaris Perusahaan menjalankan tugas dan tanggung jawab berikut:

  1. Mengikuti perkembangan pasar modal, termasuk peraturan dan pedoman pasar modal yang terkait dengan Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan;
  2. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dan Direksi serta memberikan rekomendasi tindakan yang memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan pasar modal;
  3. Membantu Dewan Komisaris dan Direksi dalam penerapan GCG, khususnya melalui:
    • Pengungkapan informasi publik dan ketersediaannya dalam situs Perseroan;
    • Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK dan BEI;
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2021 yang diselenggarakan pada tanggal 23 Mei 2022 secara fisik di Menara Matahari, Lantai 20, Boulevar Palem Raya Lippo Village 1200, Tangerang 15811 dan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia; dan
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi setiap rapat Dewan Komisaris dan Direksi dan rapat gabungannya.
  4. Bertindak sebagai sumber informasi utama Perseroan untuk pemegang saham, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dengan:
    • Memberi informasi dan penjelasan atas peraturan OJK yang diterbitkan pada tahun 2022;
    • Mengadakan Paparan Publik Tahunan pada tanggal 25 Mei 2022 yang diselenggarakan secara elektronik/webinar melalui aplikasi Zoom Meeting;
    • Mengungkapkan semua informasi material yang terjadi selama tahun 2022 kepada masyarakat umum; dan
    • Mengelola registrasi untuk daftar pemegang saham dan pencatatan khusus bekerja sama dengan Biro Administrasi Efek yang ditunjuk.
Natalie Lie
Sekretaris Perusahaan

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No CSS.068-2020 tanggal 20 Juli 2020, Perseroan mengangkat Natalie Lie sebagai Sekretaris Perusahaan.

Beliau mengawali karirnya di Lippo Group pada 2009 ketika bergabung dengan Times Bookstore. Pada 2011, beliau bergabung di Legal Corporate & Corporate Services PT Matahari Putra Prima Tbk, lalu sejak 2013 bergabung di Legal Corporate & Corporate Services PT Multipolar Tbk.

Beliau memperoleh gelar double degree Executive Master of Business Administration dari Universitas Pelita Harapan dan Peking University pada tahun 2015 dan Bachelor of Science (Hons) in Business Information System dari University of Derby pada tahun 2002.

Beliau adalah warga negara Indonesia, berdomisili di Tangerang - Indonesia, berusia 41 tahun per 31 Desember 2022.

Penunjukan Sekretaris Perusahaan MLPL