PT Matahari Putra Prima Tbk

PT Matahari Putra Prima Tbk (“MPPA” atau “Perseroan”) didirikan pada 11 Maret 1986 berdasarkan Akta Notaris Budiarti Karnadi, S.H. No. 30 dan memperoleh pengesahan pada 26 Juli 1986. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir tercantum dalam Akta No. 31 tanggal 8 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn, dan telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan ritel berbagai produk, termasuk makanan, minuman, pakaian, barang rumah tangga, hingga peralatan medis melalui format supermarket, hypermarket, dan toko berbasis komunitas, dengan fokus pada segmen ritel modern Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) sejak tahun 2012.

Dalam perjalanannya, Perseroan terus melakukan pengembangan bisnis melalui inovasi format ritel, termasuk menghadirkan konsep supermarket Hyfresh pada tahun 2019. Memasuki tahun 2020, Perseroan mempercepat transformasi digital melalui pengembangan platform omnichannel, seperti Hypermart Online, Chat & Shop, Park & Pickup, serta integrasi dengan marketplace nasional, guna meningkatkan akses, kenyamanan, dan kedekatan dengan pelanggan.

Perseroan juga menjadi peritel pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi halal nasional dari BPJPH untuk gerai multiformat, pusat distribusi, dan kantor pusat. Pada periode 2023 hingga 2025, Perseroan terus memperkuat transformasi melalui efisiensi operasional, peningkatan manajemen persediaan, modernisasi gerai, serta pemanfaatan analitik data. Rebranding Hypermart dengan identitas visual baru menjadi tonggak penting dalam memperkuat relevansi merek dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.