Disclosure – MLPL Rights Issue Plan 2022
Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan informasi yang telah diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2021 (“Perubahan dan/atau Keterbukaan Informasi”) untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK/04/2019, selanjutnya disebut “POJK Penambahan Modal”).