Perseroan menawarkan sebanyak 4.574.885.147 (empat miliar lima ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh tujuh) saham biasa atas nama Kelas C (”Saham Baru”) dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp110 (seratus sepuluh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebanyak 31,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT VI, sehingga nilai PUT VI adalah sebesar Rp503.237.366.170 (lima ratus tiga miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh enam ribu seratus tujuh puluh Rupiah). Setiap pemegang 11 (sebelas) saham biasa atas nama Kelas A, Kelas B, dan Kelas C yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 10 Juli 2018 pukul 16.15 WIB mendapatkan 5 (lima) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp110 (seratus sepuluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Saham Baru yang ditawarkan dalam rangka PUT VI dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PUT VI ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 7 (tujuh) Hari Bursa mulai tanggal 12 sampai 13 Juli 2018 dan mulai tanggal 16 sampai 20 Juli 2018. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 12 Juli 2018. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 20 Juli 2018 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, maka hak atas pecahan saham dalam PUT VI wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PUT VI ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015, apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT VI ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga, yaitu PT Ciptadana Capital (”CC”) (Terafiliasi) akan membeli semua sisa saham yang tidak diambil bagian tersebut dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan, yaitu Rp110 (seratus sepuluh Rupiah) setiap saham yang seluruhnya akan dibayar secara tunai, berdasarkan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham dalam Rangka PUT VI PT Multipolar Tbk No. 43 tanggal 19 Februari 2018 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka PUT VI PT Multipolar Tbk No. 8 tanggal 7 Maret 2018 yang keduanya dibuat dihadapan Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan Surat Pernyataan Komitmen dan Kecukupan Dana sehubungan dengan Pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI dengan HMETD tanggal 19 Februari 2018, PT Inti Anugerah Pratama (”IAP”) selaku Pemegang Saham Utama akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan dimilikinya dan oleh karenanya akan mengambil bagian seluruh HMETD yang dimilikinya sesuai dengan porsi pada tanggal daftar pemegang saham yang berhak untuk memperoleh HMETD.