Komite Audit merupakan komite di bawah Dewan Komisaris yang dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tugas pengawasan dari metodologi dan proses dari pelaporan keuangan, manajemen risiko, audit dan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku. Komite Audit akan melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung jawab sesuai Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (POJK 55/2015).

PIAGAM KOMITE AUDIT
Komite Audit Perseroan memiliki Piagam atau Pedoman yang mengatur struktur, persyaratan keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, kewenangan, penyelenggaraan rapat, pelaporan serta masa tugas Komite Audit. Piagam Komite Audit telah diunggah di situs web Perseroan dan senantiasa ditinjau kembali secara periodik agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keanggotaan, komposisi, dan independensi anggota Komite Audit telah memenuhi ketentuan OJK, yaitu POJK 55/2015 dan Piagam Komite Audit. Di dalam Piagam Komite Audit diatur bahwa masa jabatan Komite Audit adalah sama dengan masa jabatan Dewan Komisaris. Komposisi Komite Audit Perseroan saat ini terdiri dari 1 (satu) orang Ketua yang merupakan Komisaris Independen, dan 2 (dua) orang anggota bukan berasal dari anggota Dewan Komisaris, merupakan Pihak Independen dengan kompetensi dan kualifikasi di bidang keuangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor CSS.050-2024 tanggal 28 Mei 2024 telah memutuskan susunan Komite Audit Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, sebagai berikut:

  • Ketua: Alexander S. Rusli
  • Anggota:
    • Christine Tanujaya
    • Marlin

INDEPENDENSI KOMITE AUDIT
Untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Komite Audit, Komisaris Independen memimpin Komite Audit yang memiliki 2 (dua) anggota dari luar Perseroan, salah satunya memiliki kemampuan di bidang akuntansi dan keuangan.

Anggota Komite Audit tidak memiliki hubungan afiliasi atau dipekerjakan oleh akuntan publik, perusahaan konsultan, atau pihak ketiga yang memberikan jasanya kepada Perseroan dalam 6 (enam) bulan terakhir. Anggota Komite Audit bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali Komisaris Independen. Anggota Komite Audit juga tidak memiliki saham langsung maupun tidak langsung di Perseroan, dan tidak memiliki hubungan keluarga maupun afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, pemegang saham atau pihak pengendali yang dapat mempengaruhi kinerja tugas mereka.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Komite Audit, Komite Audit Perseroan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas hal-hal antara lain:

  1. Menyediakan pengawasan meliputi aspek keuangan, manajemen risiko serta kegiatan audit internal serta kepatuhan dan legal di Perseroan.
  2. Memberi pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya;
  3. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Auditor Internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
  4. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan; dan
  5. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan.

RAPAT KOMITE AUDIT
Komite Audit wajib menyelenggarakan Rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Rapat Komite Audit dianggap sah dan mengikat apabila dihadiri lebih dari ½ (setengah) jumlah anggota Komite. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Risalah Rapat mendokumentasi dan mencatat setiap diskusi dan keputusan, termasuk apabila terjadi perbedaan pendapat. Semua anggota Komite Audit yang hadir harus menandatangani Risalah Rapat yang kemudian disampaikan kepada Dewan Komisaris.

Selama tahun buku 2023, Komite Audit menyelenggarakan 4 (empat) kali rapat.

LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TAHUN 2023

Selama tahun buku 2023, Komite Audit telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab antara lain:

  1. Melakukan audit dan penelaahan informasi keuangan Perseroan yang dikeluarkan ke publik dan/atau pihak otoritas, termasuk laporan keuangan dan laporan lain terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
  2. Melakukan evaluasi dan penelaahan kegiatan Perseroan dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku;
  3. Memberikan pendapat independen apabila terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan yang ditunjuk atas jasa layanan yang diberikannya;
  4. Mengkaji dan memberi rekomendasi mengenai penunjukan akuntan berdasarkan independensi, ruang lingkup kerja dan remunerasi;
  5. Melakukan evaluasi dan penelaahan laporan Auditor Internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan audit;
  6. Menelaah pelaksanaan kegiatan Manajemen Risiko yang dilakukan oleh Direksi;
  7. Menelaah dan memberi nasihat kepada Dewan Komisaris terkait adanya potensi benturan kepentingan;
  8. Menelaah pengaduan terkait laporan akuntansi dan keuangan Perseroan; dan
  9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan lainnya.

Alexander S. Rusli
Ketua

Selain menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, Alexander S. Rusli merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Setelah bekerja sebagai dosen tetap di Australia, beliau kembali ke Indonesia pada tahun 1997 dan memulai perjalanan karir di Indonesia di PricewaterhouseCoopers sebagai Manajemen Konsultan yang berfokus pada proyek Implementasi TI besar.

Sebagai eksekutif yang aktif dengan pengalaman serta latar belakang yang kuat di bidang teknologi, posisi atau jabatan-jabatan penting di perusahaan swasta yang pernah diduduki selama perjalanan karir beliau antara lain: CEO di PT Indosat Tbk, perusahaan operator telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia, sejak 2012-2017; Komisaris Independen di PT Sarana Menara Nusantara Tbk (Protelindo), sejak 2018-2019; Ketua di iFlix Indonesia, sejak 2018-2020; Komisaris di PT Solusi Sinergi Digital Tbk, sejak 2019 – Februari 2022; Komisaris Independen di PT Medikaloka Hermina Tbk (Hermina Hospital Group), sejak 2018-sekarang; Komisaris Independen di PT Unilever Indonesia Tbk, sejak 2018-sekarang; Komisaris Independen di PT Link Net Tbk, sejak tahun 2020-sekarang; Komisaris Independen di PT Cisarua Mountain Dairy Tbk, sejak 2021-sekarang.

Beliau juga menduduki beberapa posisi di pemerintahan, yaitu sebagai Staf Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (2001 – 2007); Staf Ahli di Kementerian BUMN (2007 – 2009); Staf Ahli Menteri Keuangan RI untuk Sistem Perpajakan Nasional (2019 – sekarang); Penasihat untuk Crescent Point untuk Indonesia (2019 – sekarang). Sejak tahun 2007-2009, beliau menjabat beberapa posisi di beberapa Badan Usaha Milik Negara antara lain sebagai Komisaris di PT Krakatau Steel Tbk; Komisaris Utama di PT Geodipa Energi; Komisaris di PT Kertas Kraft Aceh.

Di samping itu, beliau juga merupakan pendiri PT Digi Asia Bios, sebuah perusahaan Fintech terkonsolidasi holding yang menawarkan layanan keuangan pembayaran, kredit dan remittance digital di Indonesia. Beliau juga memiliki Joint Venture bersama Tempo Digital Media yang berfokus pada animasi untuk Indonesian IP characters.

Beliau adalah warga negara Indonesia, berusia 52 tahun per 31 Desember 2023. Beliau meraih beberapa gelar antara lain Bachelor of Business, Information System pada tahun 1992, Bachelor of Commerce (Hons), Information System pada tahun 1993 dan Doctor of Philosophy (Ph.D), Information System pada tahun 2000, ketiga gelar tersebut diperoleh dari Curtin University of Technology, Perth, Australia.

Christine
Anggota Independen

Beliau memulai karirnya sebagai Senior Associate Auditor di Public Accountant Ernest & Young-Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (November 2002 - Agustus 2004), Senior Manager Accounting di PT Matahari Putra Prima Tbk (Agustus 2004 - April 2013), dan Chief Financial Officer di PT Nadya Putra Investama (April 2013 - Oktober 2021).

Beliau berusia 43 tahun per 31 Desember 2023, warga negara Indonesia. Beliau memiliki gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Tarumanagara.

Marlin
Anggota Independen

Beliau memulai karirnya sebagai Staff Account Payable, General Ledger, Payroll PT Matahari Putra Prima Tbk – Cabang Medan dari tahun 1993 sampai dengan 1995, kemudian menjabat sebagai Senior Supervisor di PT Matahari Putra Prima Tbk – Kantor Pusat Jakarta dari tahun 1996 sampai dengan 1998. Terakhir Beliau menjabat sebagai Senior Project Specialist dan Head of Budget Department di Perseroan dari tahun 1999 sampai dengan Januari 2022.

Beliau berusia 49 tahun per 31 Desember 2023, Warga Negara Indonesia. Beliau memperoleh gelar D-3 Manajemen Informatika dari AMIK Jendral Sudirman Medan pada tahun 1994 dan Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari STIE Y.A.I Jakarta pada tahun 1995.

Piagam Komite Audit (EN)
Piagam Komite Audit (ID)